![]() |
Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK Sederajat |
Dana
BOS Kinerja diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikasmen) bertujuan untuk memotivasi satuan pendidikan agar meningkatkan
mutu pendidikan melalui berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas
pembelajaran dan pengembangan siswa. Bantuan ini juga bertujuan untuk
memberikan penghargaan kepada satuan pendidikan yang telah berkinerja baik
dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Nomor 30 / P / 2025 : Tentang Penerima Dana dan Besaran Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Kinerja dan Prestasi Penyelenggara satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025. Tanggal 16 Mei 2025.
BOS
Kinerja diberikan kepada sekolah-sekolah dengan prestasi terbaik. Salah satu
kriterianya adalah masuk dalam 15% sekolah dengan kinerja terbaik berdasarkan
hasil Asesmen Nasional di wilayahnya. Penilaian dilakukan berdasarkan
peningkatan dalam Rapor Pendidikan, terutama pada kualitas pembelajaran dan
hasil belajar siswa. Rapor Pendidikan sendiri adalah sistem evaluasi yang
memberikan gambaran tentang kualitas pendidikan di suatu sekolah berdasarkan
berbagai aspek seperti capaian akademik, akses pendidikan, dan efektivitas
pembelajaran. Selain itu, faktor ekonomi dan sosial sekolah juga menjadi
pertimbangan dalam penentuan penerima dana ini. Tujuannya adalah untuk
mendorong sekolah agar terus meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan dampak
positif bagi siswa.
Full SK Kinerja dan Prestasi 2025
Dana
diperoleh dari Kinerja dan Prestasi tersebut dapat digunakan untuk Kualitas
peningkatan Kinerja Guru, Mutu Proses Pembelajaran mendalam, coding,Pemberian
akses layanan kepada Peserta Didik dan Lainya sesuai dengan undang-undang dan Petunjuk
Tehnis yang berlaku.
Selamat
Kepada Satuan Pendidikan yang menerima..Semoga Bermanfaat.
Admin: MerdekaBelajar26.Com

No comments: